JAKARTA -- Penyanyi Gisella Anastasia alias Gisel dan Michael Yukinobu de Fretes alias Nobu, bersaksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa (23/3/2021).

Keduanya bersaksi dalam sidang kasus penyebar video asusila dengan dua terdakwa, PP dan MN.

Dikutip dari Kompas.com, Gisel mengatakan, pada pertemuan tersebut dia kembali bertegur sapa dengan Nobu.

''Iya pertama kali ketemu lagi. Saya sapa lah,'' kata Gisel saat ditemui usai sidang.

Tak banyak hal yang bisa dibicarakan Gisel dan Nobu pada pertemuan pertama mereka di persidangan.

Mantan istri Gading Marten ini hanya bisa mendoakan agar proses hukum kasus video syurnya dengan Nobu segera berakhir.

''Enggak ada (obrolan), saya sapa. Terakhirnya, 'saya pamit duluan ya, Tuhan memberkati.' 'Iya Tuhan memberkati juga','' kata Gisel.

Diketahui, Gisel dan Nobu bersaksi dalam sidang kasus penyebar video asusila dengan dua terdakwa PP dan MN.

Terhadap PP dan MN diketahui didakwa dengan pasal berlapis.

Pertama, Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun.

Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi. Dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun penjara.***