
PEKANBARU – Polsek Sukajadi berhasil meringkus tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga, YWK. Penangkapan ini terjadi pada Sabtu malam, 17 Juni 2023.
Tersangka ditangkap berdasarkan laporan dari warga bernama Kurniawan Putra, yang melaporkan kehilangan kendaraannya di depan Toserba Prima Jaya, Jl KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.40 WIB ketika Kurniawan tengah berbelanja.
Tim Opsnal Polsek Sukajadi yang melakukan penyelidikan berdasarkan laporan polisi dan rekaman CCTV toko, berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkap YWK di tempat tinggalnya, Perumahan Witayu Jl. Gotong Royong Gg. Edelweis.
Dalam penangkapan ini, barang bukti yang diamankan berupa motor Honda Beat Street warna hitam dengan nopol BM 3170 ABJ, helm, celana panjang olahraga, baju berkerah warna biru, dan plat nomor polisi motor pelapor BM 4498 JL.
Polisi juga masih memburu seorang pria berinisial Ag, yang disebut-sebut sebagai komplotan YWK dalam aksi curanmor ini. Hingga berita ini diterbitkan, Ag masih berstatus Dalam Pencarian Orang (DPO).
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jefri Ronald Parulian Siagian SIK, MH, Kamis (22/6/2023) mengatakan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini, dan tersangka YWK akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan. ***