PANGKALAN KERINCI - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pelalawan menggelar penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) ASN di Gedung Pertemuan Desa Kiyap Jaya, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kamis (16/1/2020).

Penyuluhan dimulai dengan pemaparan oleh Kepala BPN Kabupaten Pelalawan, Ruslan Indra dan dilanjutkan tanya jawab dengan masyarakat.

Ruslan mengatakan, penyuluhan bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang adanya program penerbitan sertifikat melalui PTSL. Program ini akan sangat membantu masyarakat.

"Karena, dengan telah dibuatnya sertipikat lahan atau tanah yang dimiliki, tentu akan memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak tanah masyarakat," katanya.

Namun begitu, untuk mendukung program pemerintah ini, masyarakat diminta pro aktif dengan memasang patok dan mempersiapkan dokumen tanahnya.

"Pihak BPN sudah dibayar oleh negara, jadi tidak ada lagi pungutan yang dilakukan pihak BPN, kalau ada silahkan melaporkan kepada saya," tegas Ruslan kepada masyarakat Kiyap Jaya.

Dalam penyuluhan yang diikuti ratusan masyarakat, peserta mempertanyakan mengenai kejelasan bidang tanahnya yang berada di perbatasan Kabupaten Siak.

"Soal tapal batas administrasi Siak dan Pelalawan sudah selesai dan telah disepakati oleh Pemerintah Daerah (Pemda) masing-masing," jelas Ruslan.

Tak hanya soal tapal batas administrasi kabupaten, masyarakat yang hadir di acara penyuluhan juga mempertanyakan mengenai surat-surat masyarakat yang masih dalam jaminan bank. Dalam kontek ini masyarakat meminjam uang di bank dengan agunan Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

"Tanah dapat mengikuti program PTSL, tentu berkoordinasi dengan pihak bank dimana setelah sertipikat selesai SKGR yang ada di bank akan ditarik menjadi warkah di BPN dan agunannya diganti menjadi sertipikat," jelas Ruslan lagi.

Kemudian, acara dilanjutkan pemaparan dan tanya jawab dari pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pelalawan mengenai pajak dalam pengurusan sertipikat PTSL. Dimana pajak PTSL ini adalah pajak terhutang.

Kegiatan penyuluhan PTSL ASN 2020 di gedung pertemuan Desa Kiyab Jaya dihadiri Kepala BPN Kabupaten Pelalawan Ruslan Indra, Ketua PTSL ASN Muftika Jufri beserta tim, Kabid BPKAD Sofyan MH dan Kepala Deda Kiyab Jaya.*