
MAMUJU - Sebuah mobil dinas polisi merk Isuzu Panther digunakan mengangkut tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Dusun Kabe, Desa Leling, Tommo, Mamuju, Sulawesi Barat, Ahad (1/9/2024). Video peristiwa tersebut beredar di platform media sosial TikTok.
Dikutip dari Inews.id, menanggapi video tersebut, Kapolsek Tommo Iptu H Muhtar beserta personelnya segera melakukan penelusuran untuk memastikan kebenaran dan keberadaan kendaraan tersebut.
Setelah melakukan penelusuran, Muhtar menjelaskan, bahwa mobil tersebut merupakan kendaraan dinas bekas Polres Enrekang. Mobil tersebut sebelumnya telah dilelang secara resmi melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kabupaten Enrekang.
Pemenang lelang bernama Taufik. Dia berhasil memenangkan lelang dengan risalah lelang Nomor: 063/2024 pada tanggal 4 Juni 2024. Taufik membayar tebusan lelang sebesar Rp22.440.000.
Setelah memperoleh kendaraan tersebut, Taufik mengaku bahwa ia melakukan perbaikan pada mesin dan komponen lainnya untuk memastikan mobil berfungsi normal. Namun, karena kesibukan dalam mengangkut buah sawit, Taufik belum sempat mengganti cat asli, stiker tulisan polisi, dan plat nomor dinas Polri.
Muhtar menegaskan bahwa kelalaian Taufik ini berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap institusi Polri. Oleh karena itu, pihak Polsek Tommo telah meminta kepada Taufik untuk segera membuka stiker tulisan polisi dan mengganti plat nomor dinas Polri dengan plat umum.
"Langkah ini diambil untuk menjaga agar tidak timbul kesalahpahaman atau dampak negatif terhadap citra Polri," ujarnya.
Iptu Muhtar menambahkan, pihaknya sangat menghargai kerja sama masyarakat dalam menjaga citra positif institusi kepolisian dan berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak mengenai pentingnya menjaga etika dan prosedur dalam penggunaan aset negara.
Kapolsek menegaskan, bahwa Polri berkomitmen untuk memastikan segala sesuatu yang berkaitan dengan aset negara tetap sesuai dengan peraturan dan tata kelola yang berlaku.***