SELATPANJANG, GORIAU.COM - Bukannya memperbanyak amal ibadah saat memasuki bulan suci ramadan, seorang laki-laki di Rangsang malah nekad mencuri saat rumah warga kosong karena pemiliknya salat tarawih. Akibat perbuatan ini ia harus mendekam di sel polisi setelah ditangkap.


Hal itu sebagaimana disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Zahwani Pandra Arsyad SH MSi melalui Kapolsek Rangsang Iptu Syamsueri, Rabu (24/6/2015).
Kata Syamsueri, pada Minggu (21/6/2015) lalu warga Jalan Poros RT06 RW03 Dusun Parit Budi Desa Gemalasari bernama Azli (35) melapor ke polisi karena rumahnya baru saja dimasuki maling. Laporan itu sesuai dengan LP/06/VI/RIAU/2015/Sek.Rangsang tanggal 21 Juni 2015.
Kata Syamsueri pula, sesuai pengakuan Azli, bahwa pada hari Sabtu tanggal 20 Juni 2015 sekitar pukul 19.30 WIB, korban bersma keluarga pergi salat tarawih di Masjid. Lalu, sekitar pukul 21.30 WIB, saat kembali, korban mendapati pintu dan jendela depan rumah sudah terbuka kemudian saat diperiksa ke dalam rumah, beberapa barang telah hilang.
Barang-barang tersebut berupa 1 unit Hp merek Nokia warna hijau, 1 buah dompet warna merah bermerek Toko Sinar Bintang Mas yang berisikan 3 cincin emas, 2 gelang tangan emas, sepasang anting-anting emas, 3 lembar surat emas dari Toko Mas Sinar Bintang.
"Mendapat laporan kami langsung melakukan olah TKP," kata Iptu Syamsueri.
Dari keterangan korban, saksi, dan informasi masyarakat setempat, kata Syamsueri lagi, didapatilah petunjuk dugaan kuat pelaku bernama Muhammad Perizal alias Izal. Selanjutnya sekitar pukul 12.30 WIB Minggu itu pelaku dapat ditangka.
"Dari tangan pelaku, kita berhasil menemukan barang bukti tersebut. Pelaku kita bawa ke Polsek Rangsang untuk diproses lidik/ Sidik lanjut sesuai hukum yang berlaku," ujar Syamsueri.(zal)