JAKARTA- Kericuhan sempat terjadi pada Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang digelar Kamis (17/03/2016) kemarin. Kericuhan tersebut dipicu persoalan pemangkasan masa periode pimpinan DPD yang semula lima tahun menjadi dua tahun enam bulan.

Dimana pada pembahasan tersebut, tiba-tiba Ketua DPD, Irman Gusman menutup rapat paripurna. Atas tindakannya tersebut, Irman dituding tidak mau menerima usulan tersebut.

Ketua Badan Kehormatan (BK) AM Fatwa yang juga Senator asal DKI Jakarta, meminta agar Irman menandatangani keputusan rapat paripurna yang salah satu poinnya memangkas masa jabatan pimpinan DPD.

Sementara itu Senator asal Sulawesi Utara Benny Rhamdani, juga menyayangkan sikap Ketua DPD Irman Gusman tersebut. Bahkan disalah satu akun medsosnya, Benny menulis kata-kata sindirian pedas untuk Irman Gusman.

"Kami tegak lurus demi menjaga DPD Ri, dan kami butuh pemimpin yang tidak hanya kuat, namun kami butuh pemimpin yang punya moral politik," tulisnya, Jum'at (18/03/2016).

Sementara itu Anggota DPD asal Bali I Kadek Arimbawa? juga merasa miris dengan sikap Irman.Ia mengaku beberapa hari sebelum paripurna, Irman kedapatan mengumpulkan sejumlah anggota di ruang kerjanya di lantai delapan, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta. Irman memberikan sebuah selebaran yang konteksnya agar paripurna gagal digelar.

Itu diketahuinya setelah salah satu anggota DPD melapor kepada dirinya. "Susun strategi gagalkan paripurna. Ada selebaran, salah satu (yang dipanggil di sana) datang ke saya. Ini kan nggak lucu," tukasnya.

Memang yang jadi permasalahan Irman, kata Arimbawa, bukan hanya soal pemangkasan masa jabatan menjadi dua tahun enam bulan. Namun juga terhadap pasal yang mengatakan pimpinan yang sudah melewati dua periode di DPD tidak boleh memimpin kembali.

Kendati demikian, ia tidak mempermasalahkan dengan manuver-manuver Irman. Asalkan sesuai dengn mekanisme yang ada. Namun, nyatanya lebih dari setengah jumlah keseluruhan anggota DPD ingin masa jabatan pimpinan hanya 2,5 tahun itu.

"Yang mau tanda tangan perubahan itu ada sekitar 65-70 persen anggota DPD. Mereka menghendaki ?masa jabatan pimpinan jadi 2,5 tahun," tutur senator asal Kamasan, Bali itu.

Ia menegaskan, wacana pemangkasan masa jabatan pimpinan DPD itu murni aspirasi dari para senator."Ini bukan politik hitam. Ini murni aspirasi dan berjalan sesuai rel-nya. Dan ini tidak ada pelanggaran UU MD3," seru Arimbawa.

Arimbawa juga menegaskan, siap menempuh jalur hukum jika Irman tidak mau menandatangani keputusan paripurna tersebut. *** Â