
BENGKALIS, GORIAU.COM - Pasca terjadinya pemogakan anggota cleaning service di Pemkab Bengkalis beberapa hari lalu, kini Pemkab Bengkalis memastikan akan membayar kontrak kepada perusahaan penyedia jasa cleaning service tersebut. Saat ini pejabat pelaksana teknis sedang menyiapkan proses administrasi pencairan.
Demikian ditegaskan Sekda Bengkalis, H Asmaran Hasan ketika ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (3/11/2012). Sekda juga meluruskan pemberitaan bahwa tunggakan yang belum dibayarkan kepada pihak ketiga tidak sampai 10 bulan, karena Pemkab sudah melakukan pembayaran empat bulan pertama, dengan kata lain yang belum dibayarkan hanya 6 bulan lagi.
''Hingga Oktober tahun ini, kita hanya menyisakan pembayaran kepada rekanan sekitar enam bulan. Setahu saya sudah ada pembayaran empat bulan pertama. Dalam waktu dekat Pemkab akan segera merealisasikannya,'' janji Sekda selaku pengguna anggaran (PA) kegiatan tersebut.
Diakui Sekda bahwa keterlambatan pembayaran tersebut disebabkan kurang proaktifnya pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dalam menyiapkan administrasi pencairan. Namun ia berjanji dalam minggu ini persoalan administrasi uang kontrak jasa maintenance di kantor bupati akan diselesaikan.
Ia juga meminta kepada rekanan untuk bersabar sampai proses administrasi rampung. ''Pemkab pasti akan membayarkannya. Saat ini dalam proses administrasi. Kita minta kepada rekanan untuk bersabar,'' pinta Sekda. (jfk)