JAKARTA - Capres petahana Joko Widodo (Jokowi) memamerkan cepatnya urus izin cuma 2 jam berkat program layanan perizinan usaha, yaitu online single submission (OSS) atau perizinan online terpadu. Seperti apa faktanya?

Wakil Ketua Apindo Shinta Kamdani mengatakan, memang betul untuk urus izin prinsip bisa dilakukan hanya dalam 2 jam lewat OSS.

"Kalau OSS yang di pusatnya sendiri sih ya benar, segala prinsip itu bisa dalam 2 jam keluar nomor," katanya saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Jumat (18/1/2019).

Setelah izin prinsip selesai, dalam sebuah kesempatan Jokowi pernah bilang, investor bisa mengurus service level agreement yang prosesnya memakan waktu 1 bulan. Dalam tahap itu terdapat pengurusan izin lokasi, izin lingkungan dan izin mendirikan bangunan.

Namun Shinta menyebut hal itu belum memungkinkan dari fakta di lapangan. Pasalnya perizinan di daerah masih memakan waktu berbulan-bulan.

"Ya saya sih nggak yakin, saya sangat pesimis, nggak mungkin satu bulan. Saya sih nggak percaya kalau satu bulan," sebutnya.

Dia menilai, untuk mengurus seluruh perizinan sampai benar-benar selesai butuh waktu bulanan. Namun dia tidak bisa menyebutkan berapa lama waktu yang dibutuhkan secara rinci.

"Iya lah (butuh waktu bulanan), kecuali kalau ada izin yang simpel. Makanya saya nggak bisa generalisasi karena kan izin macam macam. Kita nggak bisa bilang semuanya sama," jelasnya.

Pada dasarnya, dia mengapresiasi adanya OSS. Itu bisa meminimalisir praktik korupsi saat urus perizinan.

"Saya rasa kita mesti penempatan konteks OSS ini mesti tepat, bahwa maksudnya Jokowi dari sisi bahwa lebih ada transparansi dengan adanya online, sehingga bisa menghindari lebih banyaknya korupsi segala macam," tambahnya.***