PEKANBARU – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Islam Riau (UIR) melalui Menteri Sosial dan Politik, Muzakir Gusti Parenrengi, mengecam keras Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru atas kegagalan menyelesaikan tunggakan pembayaran sebesar Rp600 juta kepada PT Transportasi Multi Pengangkutan (TMP). Masalah ini menyebabkan operasional bus TMP terhenti, sehingga sangat merugikan masyarakat, khususnya mahasiswa yang mengandalkan layanan transportasi publik tersebut.

“Kami menilai bahwa kegagalan Pemko Pekanbaru dalam menyelesaikan tunggakan ini mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap kebutuhan masyarakat. Transportasi publik seperti bus TMP adalah kebutuhan vital bagi mobilitas masyarakat, terutama mahasiswa,” tegas Muzakir saat diwawancarai oleh GoRiau.com, Rabu (11/12/2024).

Muzakir juga menyoroti lemahnya pengelolaan anggaran Pemko Pekanbaru yang menjadi akar permasalahan ini. Ia menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan ketersediaan transportasi publik yang memadai demi mendukung kesejahteraan warganya.

“Jika permasalahan ini tidak segera diselesaikan, dampaknya akan semakin besar dan merugikan semua pihak, termasuk masyarakat umum,” lanjutnya.

Sebagai bentuk aksi nyata, BEM UIR berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada penyelesaian dari Pemko Pekanbaru. Mereka mendesak pemerintah untuk segera melunasi tunggakan tersebut agar layanan bus TMP dapat kembali beroperasi normal.

BEM UIR juga mengingatkan bahwa jika Pemko Pekanbaru tidak menanggapi permasalahan ini dengan serius, mereka siap menggelar aksi protes besar-besaran sebagai bentuk tekanan.

“Mahasiswa adalah representasi suara rakyat. Jika pemerintah tetap abai terhadap persoalan ini, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap turun ke jalan untuk memperjuangkan hak masyarakat,” kata Muzakir.

Lebih lanjut, BEM UIR juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu mengawal persoalan ini. Mereka menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan transportasi publik di Pekanbaru agar masalah serupa tidak kembali terjadi.

Menurut BEM UIR, kegagalan Pemko Pekanbaru dalam menangani kasus ini telah mencederai kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal.

“Kami berharap Pemko Pekanbaru segera mengambil langkah cepat dan tegas untuk memulihkan layanan transportasi publik. Hal ini sangat penting demi mendukung mobilitas masyarakat dan mahasiswa,” tutup Muzakir. ***