PEKANBARU - Empat orang pelaku yang berusaha mencuri ternak sapi milik warga di Jalan Baru Gang Dayak Dusun Simpang Semangka Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rokan Hulu, Riau, diamankan polisi.

Kasubag Humas Polres Rokan Hulu Ipda Fery Fadli mengatakan, keempat pelaku yaitu IM (45) asal Desa Aek Batu Kabupaten Labuhan Batu Selatan, Sumatera Utara. Lalu JS (25) warga Desa Sumber Rejo Kabupaten Labusel, Sumut, BK (23) warga Desa Sinaboy Kabupaten Rokan Hilir, AS (37), asal Desa Aliantan Kabupaten Rokan Hulu.

“Keempat pelaku ditangkap karena diduga melakukan pencurian ternak sapi milik Sutrsino. Tapi sebelum mencuri sapi, korban dilaporkan oleh warga lain bernama Bahagia Sembiring (39), warga Desa Rambah,” ujar Fery Selasa (29/10).

Mereka menggunakan mobil Avanza dan peralatan lainnya dalam melakukan pencurian sapi. Fery menyebutkan, keempat pelaku ditangkap Senin kemarin sekitar pukul 11.00 Wib oleh Polsek Rambah Hilir.

Peristiwa itu terjadi pada Minggu (27/10), sekitar pukul 16.00 wib korban melihat mobil Avanza warna putih keliling-keliling kearah DU SKPC. Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 Wib, korban kembali melihat avanza tersebut di depan peron PT Johan dan Gang Dayak Dusun Simpang Semangka Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulur.

“Karena melihat gelagat yang mencurigakan, korban langsung melaporkan yang dilihatnya ke Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani. Kemudian tim melakukan penyelidikan terkait informasi tersebut,” terang Fery.

Polisi langsung mendatangi  RAM PT Johan di Dusun Kumu Baru Desa Rambah untuk menjumpai korban. Setelah itu Kanit Reskrim mendapat informasi bahwa Avanza yang dicurigai itu berada di gang Dayak Simpang Semangka.

Setelah mendapat informasi tersebut, polisi langsung langsung menuju lokasi. Ketika tiba, petugas melihat Avanza itu parkir di pinggir jalan. Lalu mobil didekati, namun isinya kosong.

“Saat itu masyarakat setempat mengatakan, orang yang mengemudikan mobil Avanza itu berada di rumah boim. Lalu petugas langsung menangkap 3 orang di rumah Boim,” kata Fery.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, dari belakang celana BK ditemukan 2 kunci T dan 1 kunci pas. Mereka pun mengakui akan mencuri sapi kepada polisi. Bahkan, ketiga pelaku mengaku ada 1 orang lagi yang ikut bersama mereka. Satu pelalu itu akhirnya ditangkap juga, saat berada di RAM PT Johan.

“Para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek. Lalu dilakukan penggeledahan terhadap mobil Avanza, ditemukan barang bukti di dalam mobil itu,” ucap Fery.

Saat diinterogasi, para pelaku mengaku akan melakukan pencurian hewan ternak sapi di DU SKPC. Setelah dikonfirmasi dengan membawa pelaku ke DU SKPC, ternyata benar mereka akan mengambil sapi milik Sutrisno.

Kemudian petugas memintai keterangan Sutrisno, hasilnya dia memang melihat Avanza putih tersebut melintas 2 kali saat dirinya sedang mengangon (gembala) sapi.

“Atas keterangan tersebut, para pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan dan barang bukti dibawa ke Polsek Rambah hilir untuk diproses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

Barang bukti yang disita polisi berupa mobil Avanza B 1673 BRH, sejumlah tali nilon, terpal, tas ransel, besi huruf T, karet ban, kampak, sepatu, sabun batang.

“Pelaku juga membawa racun putas, buku tabungan, besi runcing, kunci ring, tas sandang, 3 Handphone, surat keterangan jalan untuk membawa Sapi dari Desa Sei Guntur Hilir dan dari Desa Lubuk Jambi. Lembaran kertas bertuliskan nomor-nomor Handphone, kuitansi kosong, mangkok plastic, serta STNK mobil atas nama PT Takafi Sumber,” jelas Fery. (gs1)