PEKANBARU - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib (Tatib) DPRD Provinsi Riau, Parisman Ihwan membantah adanya kabar perpecahan internal dewan karena melakukan pergantian mitra kerja di setiap komisi.

Ia mengatakan, bahwa pergantian itu dilakukan dengan mempertimbangkan nilai-nilai ekonomis jika mitra kerja antar komisi dipindah.

"Jadi kami sudah dengarkan pendapat ahli, kalau mitra kerja ini dipindah ke komisi ini apa nilainya, kalau pindah ke sana bagaimana. Jadi tidak ada kepentingan apapun," kata Parisman kepada awak media, Selasa (29/10/2019).

"Kita mau menentukan mitra kerja. Seperti Komisi II yang menganggap pariwisata lebih tepat berada dibawah mereka. Atau pertanahan yang tepatnya di Komisi I karena menyangkut administrasi. Nah itu kesepakatan bersama, bukan seenaknya,” sambungnya.

Parisman menceritakan, rapat yang digelar pada Senin (28/10/2019) kemarin dimulai pukul 09.00 pagi hingga 17.00 sore. Setiap perwakilan fraksi dan komisi pun turut hadir. Sehingga, dirinya tidak merasa adanya perpecahan dan kesalahpahaman.

"Jadi perwakilan fraksi dan komisi hadir, rapat juga berlangsung demokrasi dan damai. Pak Agung juga hadir tapi terlambat," jelas Parisman.

Apalagi, lanjut politisi Golkar itu, keputusan tata tertib ini masih belum selesai. Sebab, hasil pembahasan pansus ini akan kembali diserahkan ke rapat fraksi dan pimpinan DPRD.

"Hasil pansus ini nanti diserahkan ke rapat fraksi dan pimpinan DPRD, belum final. Masih bisa ditolak, tapi kok bisa dibilang pecah. Makanya saya heran," kata dia.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat yang diketuai oleh Agung Nugroho keluar dari rapat karena merasa keberatan dengan perubahan mitra kerja komisi ini. Ia mempertanyakan alasan mengapa mitra kerja komisi diubah.

“Kami mempertanyakan kenapa diubah, kan sejak awal mitra komisi sudah jelas. Itulah dasar penempatan anggota fraksi ke komisi," jelas Agung.***