PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sampai saat ini belum memiliki fasilitas pembinaan untuk menampung ODGJ (orang dengan ganguaan jiwa), yang tidak diterima oleh keluarganya. Hal ini menjadi kesulitan tersendiri bagi Pemko untuk mengatasi penderita gangguan jiwa yang berkeliaran di jalanan.

Menurut Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk merawat penderita gangguan jiwa di Rumah Sakit Jiwa, Kecamatan Bina Widya. Namun, setelah didiagnosis dapat dipulangkan, ada dua kesulitan yang dialami Pemko Pekanbaru.

"Setelah didiagnosa dokternya bahwa pasien sudah bisa dipulangkan, pertama kita kesulitan mendapatkan alamat keluarga pasien. Kemudian, ada juga yang saat kita pulangkan kepada keluarganya, ternyata keluarganya tidak mau menerima lagi," ujarnya, Selasa (9/2/2021).

Ia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan pembahasan tekait persoalan ini bersama Dinas Sosial (Dinsos). Nantinya, Pemko Pekanbaru akan kembali melakukan koordinasi dengan Pemprov agar dapat memfasilitasi pasien gangguan jiwa yang sudah didiagnosis pulih tersebut.

"Kita tidak tahu mau diantar kemana, saat keluarganya sudah tidak mau menerima. Sementara Pemko tidak punya kewenangan atas fasilitas pembinaan, ini akan kita koordinasi dengan Pemprov nantinya," papar Firdaus.

Ia berharap, apabila nantinya ODGJ ini mendapatkan fasilitas pembinaan, akan lebih mendukung pemulihan pasien. Sehingga kondisinya dapat semakin membaik. ***