BAGANSIAPIAPI, GORIAU.COM - Pemindahan pedagang kaki lima ( PKL ) ke Pasar Jalan Bintang, Bagansiapiapi , 15 Januari 2015, seperti dipaksakan. Pasalnya, selain fasilitas kurang memadai, lapak yang ditempati pedagang pun tidak layak untuk berjualan.

''uas lapak tak cocok untuk berjualan. Apalagi barang yang kami jual juga cukup banyak,'' kata Hutabarat pedagang kain kepada GoRiau.com, Kamis (8/1/2014).

Dia mengatakan, luas petak lapak yang disediakan Dinas Pasar hanya berukuran 1 x 1,5 m. Selayaknya, ukuran untuk berdagang 3 x 4 m. Dengan sistem undian, dia mendapat urutan no 4 yang berada paling depan. Karena tidak memuaskan, Hutabarat berencana membuat los sendiri yang terbuat dari kayu.

Selain lapak, prasarana pasar jalan bintang juga belum layak dan memadai, seperti oilet belum memiliki daun pintu dan tidak tersedianya air bersih, akan menyulitkan baik pedagang maupun pembeli untuk buang hajat. Lampu di sepanjang basement juga belum menyala.

''Kemarin toilet penuh kotoran manusia. Apalagi sejak tidak ditempati, banyak ditemukan pirek dan bong untuk alat pemakai sabu-sabu,'' kata petugas pembersih Dinas Pasar, Azwar.

Dikatakan Azwar, ada ruang untuk pengeboran air, tapi belum difungsikan. Disekeliling bangunan pasar juga tidak ada saluran pembuangan sehingga air tidak mengalir.

Basement tempat lapak pedagang juga mendapati adanya genangan air akibat saluran yang tidak berfungsi maksimal. Sementara lantai basement juga cekung di bagian tengah sehingga air menggenang.

Salah seorang warga, ujang, menilai rencana pemindahan terkesan dipaksakan. Pemindahan tersebut sekadar memenuhi tuntutan dari publik. Faktanya, kondisi pasar belum siap di tempati.

Sebelumnya dinas pasar memberikan deadline sampai tanggal 15 Januari agar seluruh pedagang yang berada dijalan tangko dan jalan pahlawan agar pindah ke pasar jalan bintang.

''Kita akan bekerjasama dengan Satpol PP untuk memberikan peringatan terakhir,'' kata sekretaris Dinas pasar, Iwan Kurnia. (amr)