
PEKANBARU, GORIAU.COM - Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Provinsi Riau, meringkus dua orang bandar narkoba. Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil mengamankan paket narkoba jenis sabu-sabu siap edar. Bahkan petugas juga menemukan senjata api rakitan jenis Revolver, Airsoft Gun, lima butir amunisi carabine dan empat butir amunisi jenis FN.
Dua orang ini adalah Herman alias Man Jambret dan Helmi Tando (31). Keduanya dibekuk Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Inhil, Senin (17/8/2015) dinihari lalu, pukul 00.10 WIB, di dua lokasi terpisah. Helmi diciduk di Jalan Trimas, persisnya di depan RS Indragiri Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan.
Sementara Man Jambret diamankan selang beberapa menit sesudahnya, di Jalan Grilya, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu. Keduanya diduga merupakan kurir dan bandar narkoba yang sudah diintai petugas selama ini. "Dari mereka, polisi mengamankan enam paket sabu siap edar berbagai ukuran," terang Kapolres Inhil, AKBP Hadi Wicaksono kepada GoRiau.com.
Dari penangkapan keduanya, kepolisian justru mengungkap kepemilikan senjata api, yang disembunyikan dirumah Man Jambret, yang terletak di Jalan Madrasyah Parit 7, Kecamatan Tembilahan hulu Kabupaten Inhil. "Kita temukan senjata api rakitan jenis Revolver, Airsoft Gun, lima butir amunisi carabine dan empat butir amunisi jenis FN," bebernya.
"Kita masih kembangkan lagi terkait kasus kepemilikan narkoba, terkait siapa saja jaringan dari dua pelaku ini. Selain itu Polres Inhil juga selidiki terkait kepemilikan senjata api milik mereka, apakah ada dugaan digunakan untuk tindak kejahatan lain," tutup AKBP Wicaksono, saat dihubungi melalui ponselnya, Selasa (18/8/2015) siang. (had)