TASIKMALAYA, GORIAU.COM - Sungguh bejat kelakuan HAM (22) warga Kecamatan Cipedes ini. Ia tega mengancam pacarnya SNA (16) yang masih di bawah umur dengan pisau agar bisa dicabuli.

SNA yang merupakan warga di Tasik Malaya Jawa Barat ini mengaku telah melakukan hubungan badan sebanyak 2 kali dengan ancaman pisau.

Kepada polisi, korban mengaku dijemput HAM sepulang sekolah di kampung Leuwidahu, Kecamatan Indihiang. Sesampainya di sebuah bengkel, pelaku memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Saya dipaksa. Pelaku telah melakukan (hubungan badan) secara paksa sebanyak 2 kali, dengan ancaman pisau," kata SNA saat ditemui di Polre Tasikmalaya Kota, Rabu (11/9/2013).

Orangtua SNA tidak terima anaknya menjadi korban pencabulan. Mereka pun melaporkan kasus tersebut ke Kepolisian Resort Tasikmalaya Kota.

Kanit PPA Polres Tasikmalaya Kota, Briptu Budi mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan dan meminta keterangan korban serta melengkapi hasil Visum dari RSUD Tasikmalaya.

"Kami masih melengkapi data pemeriksaan, termasuk hasil visum korban," tandasnya.***