
PEKANBARU - PT Chevron selain akan akan berupaya semaksimal mungkin meminimalisir dampak PHK, juga akan meminta mitra kerjanya untuk memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan secara transparan dan melaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bengkalis.
General Manager Government Affairs Operation Support (GM GAOS) SMO & KLO PT Chevron Pasific Indonesia (CPI), Sukamto Thamrin menjelaskan, sebenarnya tidak ada PHK terhadap buruh yang bekerja di perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra kerjanya yang dilakukan oleh PT CPI.
"Adapun fakta yang sebenarnya, kontrak kerja perusahaan-perusahaan yang menjadi mitra kerja PT CPI tempat buruh tersebut bekerja memang habis masa kontraknya dan harus diperbaharui kembali sesuai kebutuhan manajemen PT CPI," jelasnya seperti yang dikutip GoRiau.com dalam rilis humas Bengkalis yang hadir dalam pertemuan khusus Bupati Bengkalis, Disnakertrans dan Managemen Chevron, Kamis (28/4/2016).
Ditambahkannya, pada prinsipnya PT CPI tidak ingin mengurangi jenis pekerjaan atau nilai kontrak kerja yang diberikan kepada mitra kerjanya. Kalaupun itu terjadi, semata-mata dilakukan karena kondisi perekonomian saat ini yang melemah dengan tujuan agar PT CPI tetap eksis di tengah produksi dan harga minyak yang menurun.
"Tidak ada tujuan lain," tegas Sukamto, sembari mengatakan akan membuat regulasi agar setiap kontrak kerja baru yang diberikan kepada mitra kerjanya harus menjalankan regulasi daerah dalam rekrutmen tenaga kerja. Yaitu harus 60 persen tenaga kerja lokal serta tranparan dalam menyampaikan setiap lowongan kerja yang tersedia.
Dia juga mengatakan, akan menindak tegas 'orang dalam' PT CPI yang ikut 'bermain' dalam rekrutmen tenaga kerja di perusahaan yang menjadi mitra kerja PT CPI.
"Laporkan pada kami kalau memang ada yang ikut mencampurinya. Akan kami tindak tegas," harapnya, sembari mengatakan sudah banyak 'orang dalam' yang mendapat sanksi tegas karena hal tersebut.***