SELATPANJANG - Selama bulan suci Ramadhan 1441 Hijriah, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau tetap beraktivitas seperti biasa. Namun, jam kerja dan pakaian sedikit berbeda dari biasanya.

Penetapan itu berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi Republik Indonesia Nomor 51 tanggal 20 April 2020 tentang penetapan jam kerja pada bulan bulan Ramadhan 1441 Hijriah bagi ASN.

Sebagaimana diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kepulauan Meranti, Alizar SSos, melalui Sekretarisnya Bakharuddin MPd, bahwa ada penetapan jam kerja pada organisasi perangkat daerah (OPD) Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti selama bulan suci ramadhan.

"Bagi OPD yang memberlakukan 5 (lima) hari kerja dalam seminggu ditetapkan, Senin sampai dengan Kamis, masuk pukul 08.00 dan pulangnya pada pukul 15.00 WIB. Jadi waktu istirahatnya pukul 12.00 sampai 12.30 WIB. Untuk hari Jumat, 08.00 sampai 15.30 WIB dan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB," ujar Bakharuddin kepada GoRiau.com, Kamis (23/4/2020) siang.

Selanjutnya, kata Bakharuddin, bagi OPD yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja dalam seminggu, ditetapkan hari Senin sampai dengan Kamis dan Sabtu, pukul 08.00-14.00 WIB dan waktu istirahat pukul 11.00-12.30 WIB.

"Untuk hari Jumat, masuk pada pukul 08.00 sampai pukul 14.30 WIB dan waktu istirahat pukul 11.30 sampai 12.30 WIB," katanya.

Sementara itu, untuk pakaian yang digunakan pada hari kerja selama bulan ramadhan. Bagi ASN pria, Senin dan Selasa, pakaian dinas harian (PDH) warna khaki dengan atribut lengkap. Rabu, pakaian dinas harian warna putih, Kamis, pakaian batik dan Jumat, pakaian melayu lengkap.

"Bagi ASN wanita, pakaian muslimah dan bagi non muslim menyesuaikan," jelasnya.

Bakharuddin juga menjelaskan bahwa, pelaksanaan tugas kedinasan ASN pada masa kedaruratan kesehatan virus Corona atau Covid-19 agar memperhatikan protokol pelaksanaan tugas kedinasan di rumah (work from home) .

"Mereka (ASN) juga diminta untuk tetap mengikuti protokol kesehatan seperti menjaga jarak, pengunaan masker dan sebagainya," pungkasnya. ***