
PEKANBARU, GORIAU.COM - Semakin mengganasnya aksi penambangan emas secara ilegal atau liar di Kabupaten Kuantan Singingi, ternyata bukan tanpa sebab. Keberanian mereka semakin menjadi-jadi karena ternyata sebagian penambang dibeking (back-up) oleh oknum Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Terungkapnya aksi beking penambang liar ini terjadi saat Komisi A DPRD Riau menggelar rapat dengan pendapat dengan Polres Kuansing, Selasa (19/2/2013) di ruang A DPRD Riau. Saat itu, Ketua Komisi A DPRD Riau H Masnur SH mempertanyakan komitmen Polres Kuansing dalam menegakkan aturan dan memberantas aktifitas penambangan emas secara liar(PETI).
''Pihaknya sudah melaksanakan pencegahan, sosialisasi dan himbauan pelarangan agar masyarakat menghentikan PETI. Selain itu, kami juga telah melaksanakan razia serta patroli rutin. Anehnya, 3 bulan yang lalu, ketika ada razia, kami terpaksa bersitegang dengan pihak TNI. Sebab, beberapa penambang ternyata dilindungi oknum TNI. Kejadian itu sudah dilaporkan, sehingga TNI tersebut ditangani oleh POM,'' ujar Wakapolres Kuansing, Haldun.
Haldun menjelaskan cara untuk membasmi PETI di Kuansing adalah dengan bersepakat menolak fee dari pengusaha tambang ilegal itu. Sebab, pengusaha tambang kebanyakan memberikan fee kepada tokoh masyarakat, pemuda dan bantuan sosial untuk rumah ibadah.
"Seandainya semua elemen masyarakat sepakat tidak terima fee, saya kira bisa mengurangi. Tapi kalau menerima fee, ini ancaman bagi pihak kepolisian. Sumbangan, untuk masjid pun jangan diterima. Tentu aturan ini harusnya datang dari Ini dari bupatinya," katanya. (nti)