DUMAI - Tim Patroli KPP Bea Cukai Dumai berhasil mengamankan sekitar 30 ton bawang merah ilegal dari Batu Pahat, Malaysia, Jumat (2/12/2016) sekitar pukul 07.30 WIB di Perairan Sepahat, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Dikatakan Kasubsi Penindakan KPP Bea Cukai Dumai Eko Wigianto kepada GoRiau.com (GoNews Grup), kapal patroli BC 15019 menemukan KM M Rasyid GT 7 tidak dilengkapi dokumen. Menurut pengakuan tekong berinisial SM, bawang itu akan dibongkar di daerah Bukit Batu.

Baca Juga: KPPBC Dumai Semakin Ganas, Selama Dua Pekan Berhasil Gagalkan Penyelundupan 29 Ton Bawang Merah Ilegal dari Malaysia

"Yang diamankan 5 orang dari kapal tersebut. 1 anak buah kapal pun sempat meloncat ke laut dan berhasil diselamat," ujarnya, Sabtu (3/12/2016).

Baca Juga: Bea Cukai Dumai Amankan 12 Ton Bawang Merah Ilegal Tanpa ABK di Perairan Bengkalis

Saat ini barang bukti dan anak buah kapal, serta tekong, sudah diamankan di KPPBC Dumai.*** #DUMAI