
SIAK SRI INDRAPURA, GORIAU.COM - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak menyalurkan zakat tahap III tahun 2014 kepada 117 orang mustahik di Kecamatan Kerinci Kanan yang ditempatkan di Masjid Darul Ulum Desa Bukit Agung, Selasa (23/12/14).
Pendistribusian zakat dibagi dua kategori, yakni penerima zakat pola konsumtif 102 orang (Rp550.000/orang = Rp56.100.000) dan penerima zakat pola usaha produktif 15 orang (Rp140.200.000), sehingga total zakat yang disalurkan Rp196.300.000 + dana amil Rp7.369.600 = Rp203.669.600.
Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak Drs H Alfedri MSi bersama Ahmad Hilal dan Resman Junaidi, sebagai pendamping serta penceramah Ustadz H Muhyaruddin Matondang. Rombongan disambut Camat Kerinci Kanan, Ketua BAZ Kerinci Kanan, seluruh kepala desa se-Kecamatan Kerinci Kanan, Koperasi Unit Desa yang ada di Kecamatan Kerinci Kanan beserta masyarakat yang berjumlah sekitar 200-an.
Alfedri mengatakan, zakat yang ada di Kecamatan Kerinci Kanan harus terus ditingkatkan, karena melihat potensi yang ada seharusnya zakat yang terkumpul lebih banyak. Pengumpulan zakat tahap III 2014 ini, Kecamatan Kerinci Kanan berada di posisi 7 dari 14 kecamatan yang ada di Kabupaten Siak.
"Saya berpesan agar warga meningkatkan kesadarannya tentang kewajiban mengeluarkan zakat dan kesadaran itu mesti dimulai dari sholat berjema'ah ke masjid," ujar Wakil Bupati Siak ini.
Ketua BAZ Kecamatan Kerinci Kanan, Miftah Rosyad mengundang seluruh kepala desa dan pengurus KUD se-Kecamatan Kerinci Kanan untuk kemudian diarahkan agar bagaimana potensi zakat yang ada dapat terkumpul semaksimal mungkin. Oleh sebab itu, Miftah mengarahkan agar KUD dapat melakukan pemotongan zakat seperti untuk usaha perkebunan sawit dan lainnya.
Ustadz Muhyaruddin dalam ceramahnya menyampaikan tentang kewajiban berzakat, faedah zakat sampai kepada ancaman yang telah Allah siapkan bagi mereka yang menahan zakat. Selain hal tersebut, Muhyaruddin kembali mengingatkan kepada masyarakat agar membayar zakat di daerah tempat ia mencari nafkah karena zakat yang dikumpulkan di Kecamatan Kerinci Kanan akan dikembalikan juga kepada penduduk setempat yang dhu'afa.(rls)