
BANDUNG -- Bayi-bayi yang dilahirkan para santriwati korban pemerkosaan Herry Wirawan (36), pimpinan pondok pesantren di Cibiru, Bandung, dimanfaatkan pelaku untuk meminta sumbangan ke berbagai pihak.
Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) RI Livia Istania DF Iskandar mengatakan, fakta tersebut terungkap dalam dari sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung yang digelar sejak 17 November 2021 lalu.
''Fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu dan dijadikan alat oleh pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak,'' ujar Livia Istania DF Iskandar dalam keterangannya, Kamis (9/12), seperti dikutip dari merdeka.com.
Lanjut Livia, Herry juga diduga mengambil dana Program Indonesia Pintar (PIP) milik para korban. Bahkan, salah satu saksi memberikan keterangan jika dana BOS yang didapat Ponpes tersebut tidak jelas dalam penggunaannya.
Para korban, kata Livia, juga dipekerjakan pelaku sebagai kuli bangunan.
''Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru,'' ucapnya.
Dituturkan Livia, LPSK telah memberikan perlindungan kepada sebanyak 29 anak. Anak yang masih berusia di bawah umur itu merupakan pelapor, korban dan saksi yang memberikan keterangan dalam persidangan dugaan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak yang dilakukan Herry. Saat memberikan kesaksian di persidangan, korban yang masih berusia di bawah umur didampingi orangtua atau walinya.
''LPSK juga memberikan bantuan rehabilitasi Psikologis bagi korban serta fasilitasi Penghitungan Restitusi yang berkasnya siap disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pengadilan Negeri Bandung. LPSK juga memberikan bantuan layanan medis saat salah satu saksi korban menjalani proses persalinan di RS,'' ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, pimpinan sekaligus guru pondok pesantren di Cibiru, Bandung, melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati hingga hamil dan melahirkan. Bahkan ada yang hamil dan melahirkan berulang kali. Jumlah bayi yang diahirkan para santriwati korban pemerkosaan itu sudah mencapai 9 orang. Saat ini, dua santriwati dalam kondisi hamil.***