SELATPANJANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, masih terus mendalami dugaan money politics yang melibatkan seorang Calon Legislatif (Caleg) di Kepulauan Meranti.

Demikian disampaikan Ketua Bawaslu Kepulauan Meranti Syamsurizal SIp, saat berbincang-bincang dengan GoRiau.com, Selasa (2/4/2019) siang.

"Saat ini kita masih mendalami dugaan terhadap salah seorang Caleg dari Partai Kebangkitan Bangsa yang dilaporkan oleh masyarakat terkait dugaan money politik saat melakukan kampanye," ujarnya.

Dijelaskan Syamsurizal, dugaan politik uang tersebut melilit salah seorang Caleg Partai PKB Dapil I bernisial HA.

"Dalam minggu ini akan kita tetapkan statusnya, apakah bisa naik ketingkat penyidikan atau tidaknya," tuturnya.

Menurutnya, saat ini proses penanganan dugaan tersebut masih dalam tahap pengumpulan barang bukti, dan keterangan (Pulbaket) penyelelidikan oleh Sentra Gakumdu. 

"Masih dalam tahap proses pengumpulan bahan dan keterangan oleh Sentra Gakumdu. Mudah-mudahan segera rampung," harapnya.

Untuk diketahui, dari laporan yang diregister Bawaslu Kepulauan Meranti pada 15 Maret 2019 lalu, hingga saat ini pihaknya telah memanggil 10 orang saksi terlapor, dan pelapor. Dan tidak menolak kumungkinan akan ada penambahan saksi lain.***