PEKANBARU - Baru datang ke Indonesia, seorang warga negara asing (WNA) asal Malaysia, CMF (46) yang diduga sindikat jaringan narkoba Internasional diciduk Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru, Selasa (6/9/2016) malam.

"CMF kita tangkap saat berada di salah satu hotel di Kota Pekanbaru, kamar 302 sekitar pukul 19.00 WIB. Di sana (TKP) kita hanya menemukan satu paket sabu, sebuah bong, paspor Malaysian dan tike pesawat," kata Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Iwan Lesmana Riza SH MH, Rabu (7/9/2016).

"Sebelumnya kita mendapat informasi jika CMF ini akan membawa narkoba dalam jumlah besar dari Malaysia untuk diedarkan di Pekanbaru," sambungnya.

Kepada GoRiau.com, Kasat menuturkan, sesampainya di hotel tersebut, ternyata sabu tersebut sudah dibawa oleh salah seorang kaki tangan CMF di Pekanbaru, berinisial BD.

"Saat ini kita sedang upayakan pengejaran terhadap BD yang sudah diketahui identitas serta keberadaannya," tukasnya.

"Sedangkan CMF sudah diamankan ke Mapolresta Pekanbaru bersama seluruh barang bukti untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," tutup Kasat.***