DURI - Jajaran Polres Bengkalis kembali mengagalkan transaksi narkotika jenis sabu, melalui Tim Opsnal Sat Resnarkoba, Selasa (5/1/2016). Tim sebelumnya mendapatkan informasi akan ada transaksi narkotika jenis sabu sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 4, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.

Setelah dilakukan pengintaian, tim opsnal berhasil mengagalkan transaksi sabu dan mengamankan Mh alias Adi (31), beserta barang bukti 1 paket besar sabu dengan berat sekitar 100 gram.

Dari identitas, pelaku merupakan warga Dusun Kuta Cot, Desa Cot Keh, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Mh juga diketahui berprofesi sebagai petani.

"Selain sabu, kita (Sat Resnarkoba, red) juga mengamankan uang hasil penjualan sabu sebesar Rp500 ribu dan 1 unit handphone. Pelaku juga mengakui mendapatkan barang haram itu dari temannya di Medan, Sumatera Utara," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis, AKP Nofi Posu menjelaskan kepada GoRiau.com.

Saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis, untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.***