
PEKANBARU – Upaya penyelundupan sabu seberat 1 kilogram berhasil digagalkan personel Polres Kampar dalam operasi di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Riau. Dua orang pelaku, pria dan wanita, ditangkap setelah berusaha kabur menggunakan mobil hingga memicu tembakan peringatan dari petugas.
Kapolres Kampar, AKBP Boby Putra Ramadhan mengatakan, pengungkapan ini sebagai capaian terbesar Polres Kampar sepanjang tahun 2025 dalam memerangi peredaran narkoba. Kedua pelaku yang diamankan yakni JL (42), seorang debt collector yang menjadi sopir, dan FY (41), wanita yang berperan sebagai pengantar sabu.
"Pengungkapan penyalahgunaan narkoba kali ini merupakan capaian terbesar sepanjang tahun 2025 dengan berat BB seberat 1 kg sabu," ujar Boby, Kamis (31/7).
Kasat Narkoba Polres Kampar, AKP Markus Timbul Sinaga, mengungkapkan penangkapan bermula dari pembuntutan oleh petugas sejak kedua pelaku berada di Pekanbaru. Mereka kemudian melaju ke arah Tapung, dan dicegat di KM 4,5, Desa Karya Indah, Rabu malam (23/7).
Saat hendak ditangkap, kedua tersangka melarikan diri. Polisi lalu memberikan tembakan peringatan ke arah depan mobil. Ban kendaraan pecah, membuat laju mobil terhenti dan pelarian kedua pelaku berhasil digagalkan.
FY diketahui merupakan residivis kasus narkoba. Ia pernah ditangkap dan dipenjara oleh Polres Kampar pada tahun 2016, dan baru bebas pada 2021. Sementara JL diketahui bekerja sebagai debt collector.
"Kedua pelaku ini kita yakini terlibat dengan sindikat peredaran narkoba. Dari pengembangan yang kami lakukan, FY memiliki big boss dengan inisial A," ungkap Markus.
Dalam pengembangan kasus, polisi tengah memburu sosok yang diduga sebagai bos besar dari jaringan ini. Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Selain 1 kilogram sabu, polisi juga menyita barang bukti lain berupa 1 unit mobil Avanza hitam, jaket hitam, kemeja lengan panjang kotak-kotak merah, kantong plastik, kertas tisu, 3 unit ponsel, dua plastik bening, dan sebuah paper bag. ***