PEKANBARU – Upaya penyelundupan narkoba melalui jalur udara digagalkan petugas gabungan dari Lanud Roesmin Nurjadin dan Aviation Security (Avsec) Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Rabu malam (30/7/2025).

Penemuan ini bermula saat personel gabungan melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang ekspedisi di area terminal kargo. Sebuah paket mencurigakan terdeteksi saat melewati pemindai X-Ray dan langsung diperiksa lebih lanjut.

"Paket itu tampak biasa, hanya berisi sepasang sepatu. Namun, hasil X-Ray menunjukkan ada kejanggalan di dalam sol sepatu," ungkap seorang petugas di lokasi.

Setelah dibuka secara manual, petugas menemukan bungkusan hitam berisi 101 gram sabu di dalam sepatu kiri. Di sepatu kanan, ditemukan 100 butir pil yang diduga ekstasi.

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan segera berkoordinasi dengan pihak Bea Cukai dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau. Hasil uji menggunakan narkotest menunjukkan bahwa pil tersebut positif mengandung MDMA, sedangkan bubuk kristal itu mengandung zat Metamfetamin.

Seluruh barang bukti kemudian diserahkan secara resmi kepada petugas BNNP Riau untuk ditindaklanjuti secara hukum. Penyerahan dilakukan di Kantor Avsec Bandara SSK II oleh Kepala Dinas Operasi Lanud Roesmin Nurjadin, Kolonel Pnb Fardinal Umar.

Penyerahan tersebut turut disaksikan Dansatpom Lanud RSN, personel Avsec, aparat Lanud RSN, dan petugas Bea Cukai, disertai berita acara resmi serah terima barang bukti.

Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi sinergi semua unsur pengamanan bandara.

"Keberhasilan ini adalah bukti nyata pentingnya kerja sama yang solid. Lanud RSN akan terus mendukung penuh pemberantasan narkoba, terutama di wilayah udara yang menjadi tanggung jawab kami," tegasnya.

Aparat gabungan berharap sinergi lintas lembaga seperti ini terus diperkuat, mengingat pelaku peredaran narkoba kerap menggunakan berbagai modus untuk mengelabui petugas, termasuk melalui jalur ekspedisi di bandara. ***