DURI - Satuan Narkoba Polres Bengkalis kembali menangkap seorang diduga bandar narkoba, TA (30) warga Duri, Jalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, Selasa (22/11/2016) sekitar pukul 22.00 WIB.

TA yang juga resividis ini ditangkap saat dirumahnya dengan barang bukti 4 paket besar dan 3 paket kecil diduga narkotika jenis sabu dengan total berat keseluruhan 3,5 gram dan 1 unit handphone yang kerap digunakan untuk melakukan transaksi.

Baca Juga: Cek-cok dengan Temannya, Warga Pertanian Duri Dibacok

"Setelah dapat informasi akan ada transaksi di Jalan Pertanian, kita langsung melakukan pengintaian kepada TA ini. Sekarang TA sudah dibawa ke Mapolres Bengkalis untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar Kasat Narkoba, AKP Manapar Situmeang kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Rabu (23/11/2016).

Saat ditanyakan, apakah TA adalah korban pembacokan beberapa waktu lalu di Jalan Mulia, Keluarahan Gajah Sakti, Kasat membenarkan. "Iya benar, tetapi itu lain kasus. Dari kita, TA ditangkap karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Dan ia saat diamankan dalam keadaan sehat," kata Manapar menutup pembicaraan.

Baca Juga: Warga Pertanian Ini Dipukuli dengan Broti, Dibacok dengan Samurai dan Pisau

Sekilas tentang TA, Kamis (6/10/2016) lalu menjadi korban pembacokan dengan pisau, samurai, dan pemukulan dengan broti oleh 3 orang temannya di Jalan Mulia, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau. TA mengalami luka robek dilengan sebelah kanan, bahu kiri dan kepala bagian belakang. *** #BENGKALIS