PEKANBARU, GORIAU.COM - Aparat Kepolisian Daerah Riau bersama jajaran Polres Rokan Hilir dan Indragiri HIlir baru saja kembali berhasil menangkap tiga pelaku pembakar lahan.

"Seorang diantaranya yakni SH (31), lokasi kebakaran yakni di Kecamatan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu, Rokan Hilir," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada wartawan di Pekanbaru, Jumat malam (14/2/2014).

Luas lahan yang dibakar oleh pelaku SH, kata Guntur, diperkirakan mencapai empat hektare.

Kemudian kata dia, ada juga tersangka atas nama AT (31), yang diamankan di Jalan Raya Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir dengan luas lahan yang dibakar diperkirakan mencapai lima hektare. "Kedua tersangka itu diamankan oleh Polres Rokan Hilir dan sampai saat ini masih terus menjalani pemeriksaan intensif," katanya.

AKBP Guntur mengatakan, sementara itu Polres Indragiri Hilir berhasil menangkap pelaku atas nama AF alias PD (34) dengan lokasi kejadian di Desa Harapan Tani, Kecamatan Kampas.

Luas lahan yang dibakar oleh pelaku AF, kata dia, ada sebanyak dua hektare. "Pelaku ini juga masih dalam pemeriksaan intensif aparat kepolisian di Indragiri Hilir," katanya.

Guntur mengatakan, sejauh ini Polda Riau bersama jajaran di tiap resort masih terus melakukan penyelidikan atas kasus-kasus kebakaran lahan yang terjadi. "Untuk dari kalangan korporasi sejauh kini juga masih dalam tahap penyelidikan. Belum ada tersangka," katanya. (fzr/ant)