
PEKANBARU - Tim dari Subdit I Unit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, Selasa (1/3/2016) siang pukul 13.30 WIB, mengamankan seorang pria terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pria itu ditangkap di rumahnya, daerah Siak Hulu, Kabupaten Kampar-Riau.
DF (31), pria tambun terduga pengedar narkoba ini tak berkutik saat diamankan aparat berwajib di rumahnya, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar siang tadi. Polisi yang melakukan penggeledahan bahkan menemukan sabu siap edar senilai ratusan juta Rupiah miliknya.
"Hasil penghitungan sementara, kita perkirakan total sabu sekitar enam ons, dikemas menjadi beberapa bungkusan, diantaranya lima bungkus besar dan tujuh bungkus ukuran sedang," sebut Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah.
Hermansyah yang ditemui GoRiau.com di Kantor Dit Narkoba menguraikan, bahwa DF adalah target yang sudah diincar selama ini. Ia ditenggarai selaku penjaja serbuk haram. Bahkan di rumahnya, petugas juga mendapati plastik pembungkus sabu dan timbangan digital.
"Kita duga yang bersangkutan tidak sendirian dan punya jaringan. Kita masih kembangkan, jadi demi kepentingan penyelidikan kita belum bisa paparkan secara rinci," jawab Hermansyah. "Ya, dugaan kita dia ini adalah pengedar, khususnya sabu-sabu," tutup Hermansyah. ***