DUMAI - Sudah jatuh tertimpa tangga, hal itu dialami oleh seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari Mandau tertipu oleh teman yang baru dikenalnya 1 bulan berinisial HH (32).

Dirinya bersama HH tanggal 28 Januari 2017 sekitar pukul 09.30 WIB pergi ke Dumai, Riau, berboncengan bersama HH menggunakan sepeda motor Honda Beat BM 6548 EJ.

Sesampainya disalah satu pusat perbelanjaan di Jalan Sudirman sekitar pukul 11.00 WIB, korban disuruh oleh HH untuk berbelanja buah, lalu korban menuruti perintah HH dan meninggalkan HH untuk berbelanja serta menitipkan tas korban yang berisi 1 unit kamera digital Canon, 1 unit handphone, dompet yang berisikan uang Rp150.000 dan surat-surat penting korban.

Usai berbelanja buah, korban kaget karena tidak lagi menemukan HH dan sepeda motor miliknya. Korban berusaha mencari disekitar pusat perbelanjaan itu, namun tidak menemukannya. Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sekitar Rp25.000.000.

Korban pun kembali ke Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau, mencari HH. Namun korban tidak menemukannya dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Dumai Kota untuk proses lebih lanjut.

Demikian hal itu dikatakan Kapolres Dumai AKBP Donal H Ginting kepada GoRiau.com (GoNews Grup), Sabtu (4/2/2017). Tim opsnal Polsek Dumai Kota melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi, HH berada di Kota Duri.

"Akhirnya tim menemukan HH, dengan ciri-ciri kaki pincang. Saat diperiksa, HH pun mengakui perbuatannya tersebut dan saat ini dalam proses penyidikan lebih lanjut," jelasnya.*** #KLIK Disini Untuk Baca Berita DUMAI