PEKANBARU – Kondisi jalan provinsi di Riau yang rusak parah kembali menuai sorotan dari DPRD Riau. Anggota Komisi IV DPRD Riau, Manahara Napitupulu, menegaskan bahwa pada tahun anggaran 2026 tidak ada lagi alasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menunda atau mengabaikan perawatan dan perbaikan jalan.

Ia menyoroti munculnya anggapan bahwa Dinas PUPR PKPP Riau tidak bekerja maksimal akibat kekhawatiran terhadap persoalan hukum yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Manahar, hal tersebut tidak seharusnya menjadi penghambat kinerja.

“Tidak perlu takut. Jadikan itu sebagai motivasi untuk bekerja lebih hati-hati, lebih teliti, dan memperkuat integritas. Selama bekerja sesuai aturan, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” ujar Manahar, Senin (19/1/2026).

Komisi IV DPRD Riau berharap OPD terkait, khususnya Dinas PUPR PKPP, dapat bekerja secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar permasalahan jalan rusak yang selama ini dikeluhkan masyarakat dapat segera diatasi.

Politisi Demokrat ini juga menegaskan bahwa berbagai alasan klasik, seperti keterlambatan anggaran pada tahun sebelumnya, sudah tidak relevan lagi digunakan. Pasalnya, seluruh anggaran tahun 2026 telah berjalan dan tersedia, mulai dari Bina Marga, dinas teknis, hingga Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

“Ini sudah tahun 2026. Alasan-alasan tahun lalu tidak bisa dipakai lagi. Anggaran sudah ada, regulasi pendukung juga tersedia,” tegasnya.

Menurutnya, apabila pekerjaan dilakukan melalui mekanisme lelang di Bina Marga, maka tinggal mengikuti prosedur pelelangan yang berlaku. Sementara untuk pekerjaan yang dilaksanakan secara swakelola oleh UPTD, DPRD meminta agar setiap kendala teknis disampaikan secara terbuka dan jujur.

“Kalau ada masalah teknis, sampaikan secara jelas. Jangan hanya mengatakan tidak bisa atau tidak ada tanpa penjelasan. Kami perlu tahu apa sebenarnya kendalanya,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Riau juga mengingatkan agar pelaksanaan pekerjaan infrastruktur memperhatikan kondisi cuaca. Perencanaan waktu kerja dinilai sangat penting agar pengerjaan tidak dilakukan pada musim hujan yang berpotensi menurunkan kualitas hasil pekerjaan.

“Kita ini punya musim hujan dan kemarau. Jangan justru mengerjakan jalan di musim hujan. Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Pantauan di Kota Pekanbaru, sejumlah ruas jalan provinsi masih mengalami kerusakan cukup parah. Di antaranya ruas Jalan Soekarno Hatta yang dipenuhi lubang dan membahayakan pengguna jalan, namun hingga kini belum terlihat upaya perbaikan dari UPT PUPR meski kondisinya telah berlangsung lama. Hal serupa juga terlihat di ruas Jalan Garuda Sakti, di mana lubang-lubang menganga dinilai siap memakan korban. ***