PEKANBARU - Tim seleksi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXV Provinsi Riau mengaku telah memberikan banyak dispensasi waktu untuk perlengkapan administrasi pendaftaran peserta MTQ asal Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pendaftaran peserta yang awalnya direncanakan mulai tanggal 10 September sampai 27 September 2016 telah diperpanjang hingga 30 September khusus diperuntukkan bagi Kabupaten Kepulauan Meranti dan Bengkalis.

"Saat itu mereka mengaku kesulitan mendaftar. Kami sarankan silakan bawa berkasnya untuk kami bantu. Tanggal 27 September pun saya hubungi lagi, karena mendekati penutupan aplikasi pendaftaran MTQ," ungkap Ketua Tim Seleksi MTQ XXXV Riau, Irhas kepada GoRiau.com di kediaman Ketua LPTQ Provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie, Minggu (9/10/2016).

Tiba waktunya pada tanggal 30 September, aplikasi pendaftaran pun ditutup dan dilakukan tahap verifikasi awal antara data yang dimasukan (entri) dengan data pendamping yang sudah ada.

"Sistem verifikasi secara elektronik akan menolak kalau ada data yang tidak cocok. Kami minta Meranti datang ke sini. Mereka membawa sekitar 26 peserta. Setelah itu, kami beri waktu masa sanggah sampai tanggal 3 Oktober," tuturnya.

Masa sanggah sampai tanggal 3 Oktober ini pun diberikan dengan tujuan untuk melengkapi berkas dan memperbaiki data sebelum rapat penyerahan data kepada panitia MTQ dan dewan hakim. Penambahan waktu pun kembali diberikan khusus untuk Kepulauan Meranti hingga tanggal 5 Oktober.

"Tugas kami sebagai tim seleksi selesai saat technical meeting. Kami serahkan hasil kepada panitia MTQ untuk diserahkan kepada dewan hakim. Saat itu perwakilan Meranti juga ada," sebutnya.

Kembali ditegaskan Irhas, mekanisme pendaftaran e-MTQ dimulai dengan pendaftaran elektronik, dilanjutkan dengan verifikasi awal dan masa sanggah. Kemudian, dilakukan verifikasi ulang atau technical meeting dan verifikasi faktual. Selanjutnya, sidik jari fakta integritas dan sidik jari untuk kedua kalinya saat tampil.

"Meranti tidak ikut verifikasi faktual. Kalau mereka berubah pikiran mau ikut, harus ikut verifikasi faktual dulu," pungkasnya. ***