PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau masih memberlakukan absensi sistem manual yang berupa tandatangan. Ternyata dalam implementasinya, sistem absensi tersebut sering disalahi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti memanipulasi tanda kehadiran.

"Seluruh SKPD kita akan menggunakan sistem absensi digital mulai tahun depan. Memang tidak efektif kalau pakai manual. Nanti kita akan minta setiap SKPD menyediakan," terang Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Provinsi Riau, Asrizal kepada GoRiau.com, Kamis (14/7/2016) di Pekanbaru.

Pasca ASN di lingkungan Pemprov Riau disidak oleh anggota DPRD Riau, Selasa (12/7/2016) kemarin, Gubernur Riau H Arsyadjuliandi Rachman pun meminta kepada BKP2D untuk segera menjatuhkan sanksi tegas bagi ASN yang berani memanipulasi absensi.

"Kami serahkan kepada BKP2D untuk menjatuhkan sanksi bagi ASN yang berani manipulasi absen. Harusnya absen diteken saat masuk pagi, masuk setelah istirahat dan pulangnya baru teken lagi. Tapi ini malah diborongnya sekaligus," tegas Andi Rachman. ***