
DURI, GORIAU.COM - Bank sampah merupakan tempat yang digunakan untuk mengumpulkan sampah yang sudah dipilah-pilah. Hasil dari pengumpulan sampah yang sudah dipilah akan disetorkan ke tempat pembuatan kerajinan dari sampah atau ke tempat pengepul sampah. Bank sampah dikelola menggunakan sistem seperti perbankkan yang dilakukan oleh petugas sukarelawan. Penyetor ialah warga yang tinggal di sekitar lokasi bank sampah serta mendapat buku tabungan seperti menabung di bank.
Contohnya, Karang Taruna Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau saat ini sudah melaksanakan pengolahan sampah rumah tangga menjadi kompos. Kegiatan itu sudah beberapa bulan yang lalu. Namun tak lama lagi, Pematang Pudu akan miliki bank sampah yang sangat produktif.
"Kita mengajak PT Chevron Pasifik Indoensia (CPI) untuk bekerjasama dalam mewujudkan harapan warga dengan adanya bank sampah di Kelurahan Pematang Pudu," ungkap Lurah Pematang Pudu, Ade Kurniawan saat dikonfirmasi GoRiau.com, Rabu (19/8/2015) melalui Sekretaris Lurah, Chairul diruang kerjanya.
Saat ini kelompok Pematang Pudu Bersih membuka usaha pengolahan sampah dengan memproduksi pupuk kompos, jelas Chairul. Kelompok ini telah memproduksi kompos sebanyak 150 kilogram per hari, yang bahan bakunya berasal dari sampah rumah tangga.
"Usaha kompos di Jalan Pandega RW 2 Kelurahan Pematang Pudu itu telah diprogramkan sudah sejak setahun lalu dan baru dapat terwujud pada awal tahun 2015 ini," terangnya.
Dari jasa pengumpulan sampah di rumah warga dikatakannya lagi. "Hasil penjualan sampah plastik dan pupuk kompos, untuk membayar upah pekerja,"tutup Chairul.
Bank sampah jangan hanya sebuah seremonial saja, tapi mampu mendongkrak ekonomi kerakyatan.(ric)