PEKANBARU - Polres Dumai menangkap seorang petani yang diduga membakar lahan di jalan Keluarga Kelurahan Bukit Batrem Kecamatan Dumai Timur Kota Dumai, Riau. Dia membersihkan lahan dengan cara membakar lalu merembet ke lahan orang lain.

"Jadi pelaku inisial Mar (51), membersihkan lahan dengan cara membakar semak belukar kemudian menjalar ke lahan tetangganya hingga 5 hektare," ujar Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan, Rabu (27/2/2019).

Restika menyebutkan, hingga saat ini kondisi lahan yang terbakar masih membara. Petugas gabungan TNI Polri, Manggala Agni dan dibantu masyarakat‎ setempat masih berjibaku memadamkan kebakaran lahan akibat ulah Mar.

‎"Barang bukti yang disita dari pelaku berupa mancis, kayu sisa bakaran, batang pelepah sawit bekas terbakar, 4 bekas sarang telur, serta plastik rumput kering bekas perunan," kata Restika.

Restika menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (24/2), sekitar pukul 10.00 Wib, saat satu polisi dan seorang anggota TNI AD  melakukan patroli antisipasi kebakaran lahan dan hutan di sekitar Kelurahan Bukit Batrem. 

Saat itu, petugas menemukan pelaku sedang mengerjakan lahanya dengan cara mencangkul. Petugas juga melihat ada beberapa bekas terbakar termasuk perunan di bawah batang sawit yang sedang terbakar.

"Saat ditanyakan siapa yang membakar, pelaku mengakui yang melakukannya dengan alasan membersihkan lahan dari semak maupun pelepah sawit yang sudah kering," kata Restika.

Selain lahan pelaku, lahan milik sepadannya juga terbakar dan menyebar ke lahan sekitar dengan luas terbakar sekitar 5 hektare. Petugas langsung mengamankan pelaku dan menyerahkan ke Sat Reskrim Polres Dumai untuk melakukan proses lebih lanjut. (gs1)