
JAKARTA – Polemik kuota impor bahan bakar minyak (BBM) bagi SPBU swasta menuai tanggapan tegas dari Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. Ia membantah tudingan pemerintah sengaja memaksa SPBU swasta bergantung pada Pertamina dengan menahan izin impor.
Menurut Bahlil, kuota impor justru dinaikkan pada tahun ini. “Kuota impor untuk 2025 itu 110 persen dibandingkan 2024. Jadi tidak benar kalau pemerintah tidak memberikan izin impor,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Selasa (9/9/2025).
Namun, ia menekankan sebagian kebutuhan energi nasional tetap harus dipenuhi lewat kerja sama business to business (B2B) dengan Pertamina. “Ini bukan soal persaingan usaha, tapi soal ketahanan energi nasional. Pasal 33 UUD 1945 jelas mengamanatkan hajat hidup orang banyak sebaiknya dikuasai oleh negara,” tegasnya.
Bahlil menyebut, pemerintah sudah bertemu dengan pihak SPBU swasta untuk menjelaskan kebijakan tersebut. Menurutnya, alokasi kuota impor yang diberikan sudah cukup adil, dan sisanya dapat dipenuhi lewat mekanisme kolaborasi.
“Kami sudah kasih 110 persen. Jadi silakan berkolaborasi. Itu pilihan yang realistis agar distribusi energi tetap stabil,” ujarnya.
Meski begitu, Bahlil tidak menutup ruang pengawasan. Ia mempersilakan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) meneliti lebih lanjut jika ada dugaan praktik monopoli. “Silakan saja, itu hak institusi negara,” katanya.
Pernyataan Bahlil mencerminkan sikap pemerintah yang ingin menyeimbangkan antara kebutuhan pasar swasta dengan mandat negara untuk mengamankan ketahanan energi. Namun, di balik itu, perdebatan soal peran dominan Pertamina versus ruang usaha swasta masih menjadi sorotan publik. ***