
TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing) menggelar Focus Group Discussion (FGD), Rabu (25/5/2016) membahas persoalan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang sudah mengakar di tengah-tengah masyarakat.
Dalam kesempatan ini, Polres Kuansing mengundang Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Riau, BLH Kuantan Singingi serta aparat penegak hukum.
"Kita sengaja menghadirkan BLH Provinsi agar memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak negatif dari PETI," ujar Kapolres Kuansing AKBP Edy Sumardi P, SIk melalui Kasubag Humas Iptu Musabi, Kamis (26/5/2016) pagi di Telukkuantan.
Sedangkan untuk peserta terdiri dari masyarakat desa yang rawan terjadinya PETI. Kepada mereka, pemateri mengkaji aspek kerusakan lingkungan dan penyakit yang akan ditimbulkan.
"Sedangkan dari aparat hukum, yakni Kasat Binmas dan Kasat Reskrim, memberikan penyuluhan hukumnya. Harapan, masyarakat tidak lagi melakukan PETI," pungkas Musabi.***