PEKANBARU - Tindaklanjuti gugatan sengketa hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menggelar rapat pertemuan khusus dengan kesembilan KPUD kabupaten/kota di Riau yang daerahnya mengikuti Pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu.

"Hari ini kami rapat bersama kesembilan KPUD yang daerahnya ikut Pilkada serentak. Kita undang KPUD Dumai juga, meskipun tidak ada gugatan," ungkap Komisioner KPU Riau Divisi Hukum, Ilham Yasir kepada GoRiau.com, Selasa (29/12/2015) di ruang kerjanya.

Lanjut Ilham, saat ini seluruh KPUD telah menyusun resume mulai tahapan awal Pilkada hingga akhir Pilkada. Ia pun memberitahukan bahwa kantor KPU Riau menjadi titik kumpul dalam penguatan bukti dan berdiskusi kedelapan KPUD.

"Bukti kita kumpulkan sedetail-detailnya. Hari ini kita bahas juga dalam pertemuan, apa saja bukti-bukti yang sudah dimiliki KPU," tutur Ilham. ***