
SEPERTI sudah menjadi penyakit tahunan, asap kembali muncul menyelimuti Riau. Bahkan, disebut-sebut kepulannya telah menyebar sampai ke negeri seberang.
Kalau sudah begini, semua jadi repot dibuatnya. Penyakit infeksi saluran pencernaan atas (ISPA) menyerang masyarakat. Jarak pandang menjadi semakin pendek. Sehingga mempengaruhi jalur perjalanan darat, laut, maupun udara. Protes pun berdatangan dari negeri jiran.
Tak ada yang diuntungkan dengan merebaknya kabut asap ini. Kecuali, mungkin yang menjadikannya sebagai proyek. Proyek memadamkan api. Baik yang dilakukan secara manual, dengan peralatan khusus, maupun dengan helikopter dan pesawat terbang.
Bak kata pepatah, tak ada asap kalau tak ada api. Pokok pangkal semua persoalan ini memang berasal dari terbakarnya lahan semak belukar maupun hutan, akibat kemarau panjang. Lahan-lahan kering ini bisa marak hanya karena satu puntung rokok. Bahkan, dalam situasi kemarau yang ekstreem, lalang-lalang kering yang bergesekan ditiup angin dapat terbakar dengan sendirinya.
Namun, seperti yang sudah sering diberitakan, api berasal dari pembakaran yang dilakukan manusia. Baik oleh perorangan, kelompok, maupun korporasi.
Sudah banyak yang ditangkap dan dijatuhi hukuman akibat pembakaran lahan. Namun, entah mengapa, kebakaran lahan yang parah terus terjadi hampir setiap tahun.
Saat ini, misalnya, ditemukan ratusan titik api di berbagai penjuru di Riau. Hampir seluruh kabupaten dilanda bencana asap.
Maka, acungan jempol pantas diberikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup/ Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Dalam siaran persnya 25 Juli lalu, disebutkan instansi ini telah menyegel empat perusahaan perkebunan dan pengelola hutan tanaman industri (HTI) serta menutup satu pabrik sawit di Riau, karena kasus asap.
Boleh jadi, sebenarnya tidak semua perusahaan tersebut melakukan pembakaran secara disengaja. Apalagi perusahaan sawit yang sudah lama berproduksi dan tidak membuka lahan baru lagi. Mereka justru mengalami kerugian yang tak sedikit jika terjadi kebakaran lahan di lokasinya.
Yang patut dicurigai adalah perusahaan hutan tanaman industri (HTI), terutama yang akan memulai penanaman baru. Sebab mereka harus melakukan proses land clearing dengan membongkar akar-akar tanaman hutan yang sudah ditebang sebelumnya.
Jika luas lahannya sampai ratusan hektare, akar-akar pembongkaran ini akan menggunung dan memerlukan tempat onggokan tersendiri. Jika dipindahkan ke tempat lain, proses evakuasinya akan sulit karena lokasi mereka.jauh di tengah hutan.
Jalan satu-satunya untuk membersihkan adalah dengan cara membakar. Praktis dan biayanya murah. Aparat pemerintah pun sulit memantau karena lokasinya jauh di pedalaman.
Karena itu untuk mencegah perusahaan berbuat nakal seperti ini, pemerintah dapat melakukan audit. Ke mana saja limbahnya dibuang sehingga areal mereka menjadi bersih dan gampang ditanami akasia.
Betapa tidak, karena jaraknya yang cukup jauh di tengah hutan, limbah-limbah akar pohon ini sulit untuk dikeluarkan dari lokasi penanaman baru. Terpaksa harus dibuat jalan atau dikorek kanal-kanal untuk transportasi di air.
Semua ini jelas akan memakan biaya besar dan waktu yang lebih lama. Sedangkan kalau dibakar, persoalan limbah tersebut bisa langsung teratasi. Tinggal lagi harus kucing-kucingan dengan aparat agar kelangsungan usaha terus lancar.
Lalu, yang juga perlu diaudit adalah proses pemadaman api. Terutama yang menggunakan helikopter dan pesawat terbang dengan biaya relatif mahal. Meskipun jelas titik apinya, namun bisa saja api padam karena faktor lain. Seperti turunnya hujan yang deras. Sebab, seperti yang sering terjadi, begitu muncul titik api dan memuncaknya suhu udara, biasanya hujan akan turun.
Mantan Ketua Satgas Karhutla Riau, Edward Sanger, pernah mengatakan bahwa yang ampuh memadamkan api adalah curahan air hujan yang deras.
Karena itu, agar jangan ada dusta, bisa diaudit perjalanan helikopter/pesawat terbang yang dicocokkan dengan kawasan turunnya hujan pada saat yang sama. Ini bisa diambil dari data curah hujan di instansi terkait. Jika titik api padam saat turun hujan di tempat yang sama, berarti pilot helikopter saat itu hanya berteduh di hanggar pesawat. Berarti tidak bisa diklaim mereka yang memadamkan api.
Tranparansi seperti memang harus terus dilakukan. Tujuannya agar jangan sampai bencana justru dijadikan sebagai sarana mencari keuntungan. ***
* Irwan E Siregar adalah wartawan senior bermastautin di Pekanbaru.