PEKANBARU – Awalnya teman nongkrong, 4 pemuda di Pekanbaru akhirnya jadi teman satu sel penjara. Peristiwa itu terjadi karena mereka mengeroyok mahasiswa yang melintas di Jalan Kaharudin Nasution, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, sampai babak belur.

Pelaksana Harian Kapolresta Pekanbaru, Kombes Ahmad Mamora mengatakan, 4 orang pemuda berinisial RN (17), GF (19), FR (18), dan R (18), itu saat ini ditangkap Tim Gabungan, Polda Riau, Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Polsek Bukit Raya, Sabtu (25/6/2022) dini hari.

“4 pemuda ini melakukan penganiayaan secara bersama-sama, terhadap korbannya yang berinisial IA dan BD di Jalan Kaharudin Nasution tanggal 19 Juni 2022 lalu,” kata Kombes Ahmad, didampingi Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan, Rabu (29/6/2022).

Kombes Ahmad menjelaskan, 4 pemuda itu merupakan teman 1 tongkrongan yang bernama tongkrongan teman seduduk (TKS), yang baru dibentuk selama kurang lebih 1 bulan terakhir.

“Mereka memang selalu nongkrong berempat dengan teman sepenanggungan, tongkrongan mereka ada namanya, yaitu TKS,” terang Ahmad.

Berawal dari kegiatan nongkrong itu, kemudian 4 pemuda ini melancarkan aksi penganiayaan di Jalan Kaharudin Nasution, menggunakan double stik, yang membuat korbannya luka berat dan harus dilarikan ke rumah sakit.

“Dari pengakuan mereka, perbuatan ini merupakan aksi balas dendam. Jadi sebelumnya ada kelompok yang mengeroyok mereka. Korban inilah yang diduga mengeroyok, makanya mereka melakukan pembalasan,” tutup Ahmad.

Akibat perbuatan itu, ke 4 pemuda satu tongkrongan ini, akhirnya menjadi 1 sel penjara. Mereka disangkakan dengan pasal 170 KUHP tetang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman pidana penjara 5 tahun. ***