
PEKANBARU, GORIAU.COM - Jika tugas pegawai negeri sipil umumnya adalah melayani masyarakat, berbeda dengan dua orang PNS di Kabupaten Kepulauan Meranti. Mereka malah asyik berpesta sabu-sabu.
Kepolisian Resor Kepulauan Meranti akhirnya menangkap dua PNS pecandu narkotika itu saat bersama seorang warga. "Benar telah dilakukan penangkapan terhadap pecandu sabu-sabu. Di antaranya ada oknum PNS," kata Kepala Polres Meranti, Ajun Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad kepada pers di Pekanbaru lewat sambungan telepon, Rabu (11/6/2014).Kapolres tidak menjelaskan secara lengkap identitas ketiga pelaku tersebut untuk kepentingan penyidikan. "Penangkapan dilakukan kemarin (Selasa 10/6) oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Kepulauan Meranti," katanya.Informasi kepolisian menyebutkan, penangkapan para pelaku narkotika itu berawal dari informasi masyarakat.Menurut Kapolres, anggota kemudian bergerak untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya kemarin mengerebek sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Mesjid, Kota Selatpanjang. "Ditempat itu didapati tiga orang yang sedang pesta sabu-sabu, dua di antaranya diduga berstatus PNS," kata dia.Kapolres mengatakan, saat ini ketiga tersangka itu telah diamankan, dan bersama sejumlah barang bukti telah berada di Mapolres Meranti. "Kasusnya masih dalama pengembangan dan akan ditelusuri bandar atau pengedar barang haram itu," kata dia. (fzr)