
SIAK – Wakil Bupati Siak, Husni Merza, menegaskan kembali pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024. Hal ini disampaikannya dalam sebuah apel senin bersama yang dihadiri oleh ratusan ASN di halaman Kantor Bupati Siak, Tanjung Agung, pada 15 Mei 2023.
"Saya selaku pembina ASN mengingatkan pada kita semua, menghadapi tahun politik jelang 2024 mendatang, diharapkan ASN tidak terlibat politik praktis,” tegas Wabup Husni.
Dia percaya bahwa para ASN dan staf honorer memiliki pilihan dan jagoan masing-masing dalam Pemilu 2024. Namun, sebagai abdi negara, ASN wajib menjaga netralitas dan profesionalitas. Dalam konteks ini, Wabup Husni menegaskan bahwa ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
“Kami tidak ingin ada surat tembusan masuk ke Bupati, ada ASN yang terindikasi terlibat politik praktis. Tolong ini menjadi perhatian, agar daerah ini kondusif dan terhindar dari stigma negatif,” ujar Husni.
Wabup Husni mengutip Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN yang secara eksplisit melarang ASN terlibat dalam politik praktis. Tugas utama ASN, menurutnya, adalah menjadi pelayan masyarakat.
"Tugas utama ASN adalah pelayan masyarakat, maka kita harus melayani masyarakat dengan baik, dan menjadi contoh yang baik bagi masyarakat," tegasnya.
Pemilu 2024 tidak hanya akan menentukan Bupati/Wakil Bupati, tapi juga Gubernur dan Wakil Gubernur, Presiden dan Wakil Presiden, serta anggota legislatif di tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Wabup Husni berharap suasana di daerah tetap kondusif sebagaimana pada pesta demokrasi pilkada yang telah berlalu. “Dari informasi yang saya terima batas akhir pendaftaran Calon Legislatif di KPU Siak pada pukul 24.00 WIB tadi malam, Artinya masih panjang perjalanan menuju 2024. Kita berharap suasana di daerah tetap kondusif sebagaimana pada pesta demokrasi pilkada yang telah berlalu,” tutupnya. (kl3)