PEKANBARU - Kebijakan Pemerintah Pusat untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), menimbulkan polemik di Pemerintahan Daerah, seperti Provinsi Riau. Hal itu dikarenakan, dalam APBD Riau 2018 tidak menganggarkan hal itu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Riau Taufik Arrakhman, Kamis, (31/5/2018) mengungkapkan, kebijakan ini akhirnya justru memberatkan pemerintah daerah, karena tidak adanya koordinasi dari pusat ke daerah mengenai kebijakan tersebut, sehingga tidak memiliki kesiapan.

"Seharusnya sebelum mengesahkan kebijakan seperti itu, pemerintah pusat melihat kondisi keuangan di daerah terlebih dulu. Karena kalau tahun ini diberikan, maka tahun selanjutnya juga harus," papar Taufik.

Taufik kemudian berharap bahwa kebijakan THR tahun ini bukan untuk pencitraan di tahun - tahun pemilu. Menurutnya, kebijakan ini seharusnya dipertimbangkan secara matang, dan bukan untuk mendapatkan simpati dari ASN.

"Jangan terkesan ini hanya untuk pencitraan saja, untuk mendapatkan simpati ASN, tapi pemerintah daerah dibuat kalang kabut dan kebingungan sendiri. Harusnya ini dipikirkan dulu baru mengambil kebijakan," tuturnya.

"Kalau kondisi keuangan kita cukup, tentu kita mengapresiasi, tapikan tidak begitu. Nanti ASN yang kasihan di PHP, karena tanpa ada pertimbangan kondisi keuangan di daerah," pungkasnya. ***