
PANGKALANKERINCI - JM (55) warga Jalan Keluarga, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, diringkus polisi saat merekap nomor togel, Selasa (11/10/2016) malam.
Pelaku yang diketahui sebagai pengecer togel ini diringkus saat asik merekap nomor togel. Bahkan JM tidak menyadari kedatangan petugas yang akan menangkapnya.
Kasat Reskrim Polres Pelalawan, AKP Herman Pelani kepada GoRiau.com (GoNews Group), Rabu (12/10/2016) pagi, membenarkan adanya penangkapan pelaku perjudian togel tersebut.
Dikatakannya, penangkapan bermula dari adanya laporan masyarakat dan ditindak lanjuti dengan penyelidikan oleh pihak kepolisian.
"Berbekal informasi itu, tim berhasil mengamankan pelaku JM di Simpang Jalan Keluarga, Pangkalan Kerinci sedang merekap nomor togel," ungkap Kasat Reskrim.
Kemudian pelaku dibawa ke Mapolres Pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut. "Barang bukti yang disita tunai sebesar Rp345 ribu, HP, 2 lembar kertas rekapan dan pena," sebut Herman Pelani.(***)