
JAKARTA – Aparat Polres Kota Serang, Banten, menangkap artis Nikita Mirzani di salah satu mal di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2022).
Dikutip dari Inews.id, video penangkapan Nikita Mirzani diunggah salah satu pengacaranya, Ramdan Alamsyah, melalui akun Instagramnya @ramdanalamsyah.id. Nikita yang mengenakan pakaian putih dan celana jeans dijemput sejumlah polisi berkaos hitam saat berada di sekitar lobi mal.
Nikita tampak sedang menggandeng anak balitanya yang menangis histeris saat ibunya dijemput polisi. Nikita dan anaknya serta beberapa orang yang mendampinginya kemudian menaiki mobil hitam diduga milik polisi.
Ramdan mengatakan dirinya mengirimkan video itu ke pengacara Nikita, Fahmi Bachmid. Menurut Ramdan, Fahmi juga telah mengonfirmasi penangkapan Nikita Mirzani ini ke polisi.
''Gue kirimlah ke pengacaranya, Fahmi Bachmid. Katanya, 'Iya Bro (ditangkap).' Ya semoga cepat selesailah urusannya," katanya.
Ramdan juga membenarkan Nikita Mirzani ditangkap di depan anaknya yang masih balita.
''Iya,'' kata Ramdan.
Ramdan dalam unggahannya itu mendoakan agar kasus yang menjerat Nikita segera beres.
''Hasbunallah wa Nimal Wakil Maula Wani'mannasir. Semoga cepat beres urusannya ya,'' tulis Ramdan.
Terpisah, Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto membenarkan soal penangkapan Nikita Mirzani ini. Hanya saja, Rudy belum bisa memberi penjelasan lebih lanjut karena belum menerima laporan lengkap.
"Nanti ada rilis resmi. Mohon maaf saya belum dapat laporan lengkap, karena yang lakukan proses hukum Polresta Serkot," kata Rudy, saat dihubungi detikcom, Kamis (21/7/2022).
Dikutip dari iNews Cilegon, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengonfirmasi penangkapan Nikita. Penangkapan diduga berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB.
''Betul, sudah ditangkap,'' kata Kombes Shinto Silitonga.
Shinto menegaskan penyidik Polresta Serang Kota tetap bertindak profesional dan proporsional dalam penanganan perkara. Tujuannya untuk memberikan kepastian hukum kepada para pihak terkait.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani saat ini tengah berkasus di Polresta Serang Kota. Dia dilaporkan kasus pencemaran nama baik oleh Dito Mahendra.***