PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Sepanjang berjalannya massa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilakda) Pelalawan, Panitia Pengawas Pemilu (Panswalu) Kabupaten Pelalawan, Riau, setidaknya telah menerima 10 pengaduan kehilangan dan kerusakan Alat Peraga Kampanye (APK).

"Sepanjang berjalannya massa kampanye ini, kita telah menerima pengaduan atau laporan kehilangan dan perusahakan APK," ungkap Ketua Panwaslu Pelalawan, Djamaluddin, kepada GoRiau.com, Kamis (1/10/2015).

Lebih jauh dijelaskannya, laporan atau pengaduan kehilangan dan perusahakan APK tersebut diterima oleh Panwaslu Pelalawan dari kedua belah pihak kubu pasangan calon (Paslon).

"Jadi, kedua kubu ini sama-sama telah melaporkan kehilangan dan kerusakan APK. Baik kubu nomor urut satu maupun kubu nomor urut dua," jelasnya.

Djamaluddin menegaskan, terkait persoalan itu pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pelalawan dan pihak kepolisian.

"Sudah ada 10 laporan yang masuk ke Panwaslu. Tentu hal ini kita proses," tandasnya.

Namun Djamaluddin menyatakan, tidak adanya terlapor dalam laporan tim sukses (Timses), menjadi kendala bagi pihaknya untuk menindaklanjuti laporan tersebut.(***)