BENGKALIS, GORIAU.COM - Seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Bengkalis harus memahami aturan dan peraturan perundangan-undangan. Disamping disiplin, pemahaman aturan dan perundang-undangan menjadi kunci keberhasilan dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Disamping disiplin, pegawai juga dituntut untuk meningkatkan etos kerja dan profesionalisme. Tak kalah penting lagi, sebelum bertindak terlebih dahulu memahami tugas pokok dan fungsi serta perundang-undangan yang berlaku. Ini harus menjadi perhatian bersama agar kita tidak salah dalam bertindak,” ujar Bupati Bengkalis, H Herliyan Saleh, Rabu (13/2/2013).

Sejalan dengan reformasi birokrasi, masyarakat semakin kritis terhadap kinerja aparatur pemerintahan. Seorang aparatur tidak bisa lagi bertindak dan bersikap tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat. Seorang aparat pemerintah selalu dituntut untuk meningkatkan pelayanan secara kuantitas maupun kualitasnya.

Bupati terus memberikan motivasi kepada sejumlah SKPD, terutama yang terkait langsung pada pelayanan kepada masyarakat. Seperti Badan Perpustakaan Umum dan Arsip (BUAP) Kabupaten Bengkalis, agar memanfaatkan dan mengikuti perkembangan zaman sejalan dengan era informasi dan teknologi dengan menyediakan fasilitas internet.

“Pengelola juga harus kreatif menciptakan suasana yang nyaman dan gembira sehingga tercipta generasi muda Bengkalis gemar ke pustaka. Jangan timbul kesan pustaka hanya tempat buku-buku saja,” ingat Bupati.

Demikian halnya Dinas perkebunan dan Kehutanan agar dapat lebih meningkatkan pengawasan dan memberikan penyuluhan serta pembinaan kepada masyarakat, terutama dalam hal pengelolaan perkebunan maupun sektor kehutanan.

Selanjutnya Dinas Kesehatan Bupati meminta agar SKPD mampu meningkatkan akses dan mutu pelayanan kesehatan kepada seluruh masyarakat guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang optimal secara efektif dan efisien.

Berkaitan dengan program Jaminan Kesehatan Masyarakat Daerah (Jamkesmasda), ujar Bupati, harus menjadi perhatian serius mengingat masyarakat sudah merasakan manfaat dari program ini. Terkait program eleminasi penyakit kaki gajah (filariasis), pastikan agar seluruh masyarakat sudah mendapatkan obat pencegahan filariasis.

Demikian halnya Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana, agar meningkatkan program penyuluhan keluarga berencana. Selama ini Kabupaten Bengkalis masih minim dalam hal prestasi pencapaian KB di tingkat provinsi maupun nasional. Sementara kepada Dinas Bina Marga dan Pengairan (BMP) agar lebih profesional dan meningkatkan pengawasan terhadap pekerjaan proyek di lapangan.

“Saya berasumsi langkah ini sangat penting dan diharapkan juga diterapkan SKPD lainnya. Berikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan kualitas pekerjaan hasilnya memuaskan bagi masyarakat,” tegas Bupati. (jfk)