PEKANBARU - Belakangan ini masyarakat dibuat resah pasca terbongkarnya bisnis peredaran vaksin palsu yang dilakukan pasangan suami istri berinisial HT dan RA, warga Perumahan Kemang Pratama Regency, Kota Bekasi.

Kabarnya, bisnis terlarang mereka diduga sudah berkembang luas ke kota lainnya, termasuk Pekanbaru, Provinsi Riau. Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga hari lalu dua warga berinisial S dan P diamankan karena menjual serum palsu.

Lalu apa bedanya antara vaksin dengan serum? "Vaksin disuntikkan untuk membentuk antibodi kepada seseorang, yang biasanya untuk anak-anak," kata Kepala Seksi Pemeriksaan dari Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru, Veranika Ginting.

Sementara serum, adalah antibodi yang dimasukkan ke dalam tubuh seseorang yang bertujuan untuk menyerang infeksi, semisal tetanus atau bisa ular. Dua jenis serum inilah yang kemudian dipalsukan oleh S dan P untuk dijual bebas.

"Itu cukup berbahaya, karena apa, logikanya orang yang mestinya tidak terinfeksi setelah diberi serum justru semakin terdampak. Sebab serum yang disuntikkan palsu. Misalnya serum anti tetanus," jawabnya kepada GoRiau.com, Rabu (3/8/2016) siang.

Contoh lainnya, imbuh Veranika, orang yang digigit ular berbisa. Bila serumnya palsu, otomatis tidak akan bereaksi. "Tentunya dampak terburuk bisa menyebabkan kematian. Ini yang paling dikhawatirkan," yakin dia. ***