PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengambil langkah taktis untuk melindungi masyarakat dari paparan kabut asap akibat eskalasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto menginstruksikan pemanfaatan seluruh videotron di ruang publik untuk menayangkan informasi kualitas udara dan kondisi cuaca secara aktual.

Langkah tersebut diambil guna memastikan peringatan dini terkait memburuknya kualitas udara dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang sedang beraktivitas di luar ruangan.

Indikator Warna untuk Mudahkan Warga

Hariyanto menyadari bahwa data kualitas udara sebenarnya sudah tersedia melalui situs resmi BMKG. Namun, tidak semua warga memiliki kebiasaan atau pemahaman untuk mengakses sistem tersebut secara daring.

"Jadi tidak hanya lewat ISPU. Kualitas udara harus kita tampilkan di videotron yang ada di ruang publik biar masyarakat luas tahu," tegasnya, Minggu (23/8/2026).

Ia meminta desain informasi yang ditampilkan di layar raksasa tersebut dirancang sesederhana mungkin. Penggunaan indikator warna dinilai menjadi metode yang paling efektif agar publik langsung menyadari tingkat bahaya polusi di sekitarnya.

"Jadi kalau kualitas udara sudah merah, masyarakat tahu artinya harus bagaimana dan bisa menyesuaikan aktivitas," tambahnya.

Sinergi Penyebaran Informasi

Selain tingkat pencemaran udara, parameter cuaca harian juga diwajibkan tampil di layar publik. Hal ini dinilai krusial agar warga dapat memantau pergerakan cuaca yang berkaitan erat dengan potensi pergerakan asap karhutla.

"Cuaca juga harus kita tampilkan, supaya masyarakat tahu kondisi hari ini dan bisa mengantisipasi," urainya.

Guna merealisasikan kebijakan ini secepat mungkin, Hariyanto telah memerintahkan perangkat daerah terkait untuk segera memetakan titik-titik videotron strategis. Ia juga meminta jajaran pemerintah kabupaten/kota serta kepolisian ikut menyebarluaskan peringatan kualitas udara ini di wilayah masing-masing.

Ketersediaan data visual yang transparan ini diharapkan tidak hanya sekadar menjadi imbauan pasif, melainkan menjadi dasar bagi warga untuk secara mandiri membatasi mobilitas ketika kabut asap semakin pekat. ***