PEKANBARU, GORIAU.COM - Rencana tim Panitia Khusus (Pansus) Monitoring dan Perizinan Lahan DPRD Riau mengunjungi PT Langgam, PT Sari Lembah Subur (SLS) dan PT Tunggal Plantations yang berada di Kabupaten Pelalawan dan Indragiri Hulu itu seyogyanya dilakukan Kamis (28/5/2015) lalu batal terlaksana.

Berdasarkan SMS yang beredar di kalangan, pembatalan dilakukan hingga batas waktu yang tidak ditentukan. Namun Ketua Pansus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau Suhardiman Amby yang dihubungi GoRiau.com, Rabu (3/6/2015) mengatakan, pembatalan kunjungan tersebut disebabkan jumlah anggota yang akan turun saat itu kurang.

"Waktu akan turun pada waktu itu hanya ada tiga angota, kami memutuskan untuk setiap turun itu minimal lima anggota. Soalnya kalau hanya tiga, dikhawatirkan timbul dugaan lain nantinya," kata Suhardiman Amby.

Suhardiman merencanakan, Pansus kembali menjadwalkan untuk turun memantau perizinan lahan di tiga perusahaan tersebut Kamis (4/6/2015) besok pagi bersama sejumlah perushaan lain hingga 14 Juni 2015. Dalam kunjungan besok, Pansus juga menyertakan sejumlah Penyidik Pegawai Negersi Sipil (PPNS) masing-masing dua orang dari Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Badan Lingkungan Hidup serta Dinas PU Kimpraswil Riau.

"Tapi yang turun besok itu dipimpin Pak Husni Thamrin, soal saya kebetulan ada acara Partai Hanura di Jakarta," lanjut Suhardiman Amby.

Terkait dilibatkannya PPNS pada kunjungan mendatang, menurutnya, agar hasil temuan di lapangan nanti diperuncing oleh PPNS apakah akan dilanjutkan pada tahap proses hukum atau tidak. Pansus berharap hasil yang ditemukan di lapangan menjadi bahan rekomendasi kedepan.

"Sesuai target yanh ditugaskan kepada kami 8 bulan semua sudah selesai. Mudah-mudahan menjelang akhir tahun nanti pekerjaan kami tuntas semua," tutupnya.

Sebelumnya menurut Suhardiman, Tim Pansus melakukan pemanggilan dan pemantauan langsung ke lapangan terhadap 410 perusahaan perkebunan dan kehutanan di Riau. Dilakukan pendataan agar nantinya keberadaan perusahaan tidak membenani dan merugikan daerah.(rul)